PELEPASAN MAHASISWA BERANGKAT PRAKTIK KERJA NYATA (PKN) / INTERNSHIP PERIODE JULI 2024 – JANUARI 2025

Bandung, 2 Juli 2024 – Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Bapak Dr. Anwari Masatip, MM. Par., CEE. memberikan pengarahan sekaligus melepas secara resmi Mahasiswa/i yang akan berangkat melaksanakan Praktik Kerja Nyata (PKN) Periode Juli 2024 – Januari 2025

Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Mandalawangi Convention Lantai 2 dan dihadiri pula oleh Para Wakil Direktur, Ketua Jurusan dan unsur pimpinan lainnya beserta perwakilan Program Studi dan Unit serta Bagian.

Kegiatan ini diikuti oleh 588 mahasiswa peserta PKN dari 9 program studi dengan diantaranya Mahasiswa yang telah lulus seleksi dan berhak mengikuti PKN di luar negeri berjumlah 146 mahasiswa dan 111 mahasiswa sudah proses interview untuk ditempatkan di Prancis, Hong kong, Thailand, Malaysia, dan Abu Dhabi dengan penempatan di Best Western Le Lavarin Avignon France, Djakarta-Bali Restaurant France, Ritz-Carlton Hong Kong, St Regis Hong Kong, Regent Hong Kong, W Hong Kong, Courtyard Hong Kong, Le Meridien Hong Kong, Renaissance Harbour View Hong Kong, Ocean Park Hong Kong, The Aberdeen Marina Club, Pullman Phuket Karon Beach Resort, Pullman Phuket Panwa Beach Resort, Melia Hotel Kuala Lumpur, EQ KL, Sama Sama KLIA, Ritz-Carlton Langkawi, Traders Hotel Kuala Lumpur, dan Conrad Abu Dhabi.

Selain itu, dilaksanakan juga Pembekalan dari praktisi industry seperti Ibu Hanjar dari Taman Impian Jaya Ancol untuk pembekalan Jurusan Kepariwisataan, Ibu Novi dari The GAIA Hotel Bandung untuk pembekalan Jurusan Hospitality, dan Ricky Lukman dari PT Golden Rama Express untuk pembekalan Jurusan Perjalanan. Pembekalan difokuskan kepada kesiapan mahasiswa dalam menjalankan PKN dan juga perubahan yang terjadi di industri saat ini.

Penempatan Praktik Kerja juga mahasiwa telah melalui serangkaian seleksi, mulai dari IPK, nilai bahasa Inggris, kehadiran di kelas, SP, hasil psikotest dan juga rekomendasi dari program studi sehingga penempatan PKN mahasiswa Luar Negeri dan Dalam Negeri telah disesuaikan dengan standar kriteria penilaian yang telah ditetapkan.